Visi
Terwujudnya pendidikan yang bermutu, merata, dan berkeadilan di wilayah Korwildik IX Kabupaten Karawang.
Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan Kecamatan Cilebar, Pedes, dan Cibuaya — Kabupaten Karawang.
Korwildik IX hadir sebagai penggerak mutu pendidikan pada jenjang PAUD dan SD di tiga kecamatan binaan.
Korwildik IX merupakan unit pelaksana teknis Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang yang membina 198 satuan pendidikan PAUD dan SD di Kecamatan Cilebar, Pedes, dan Cibuaya. Kami berkomitmen menghadirkan layanan pendataan yang akurat, pembinaan yang berkelanjutan, serta tata kelola yang transparan dan berbasis data.
Terwujudnya pendidikan yang bermutu, merata, dan berkeadilan di wilayah Korwildik IX Kabupaten Karawang.
Kiprah Korwildik IX dalam menghadirkan layanan pendidikan di wilayah pesisir utara Karawang.
Dibentuk sebagai unit pelaksana teknis bidang pendidikan untuk wilayah Kecamatan Cilebar, Pedes, dan Cibuaya di bawah Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang.
Penataan organisasi mempertegas kewenangan pendataan dan pembinaan jenjang PAUD serta SD dengan pola koordinasi satu pintu.
Seluruh satuan pendidikan binaan menerapkan pendataan daring Dapodik: NPSN, rombongan belajar, peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan.
Korwildik IX menjadi garda terdepan implementasi kebijakan Merdeka Belajar di tiga kecamatan melalui pendampingan dan pelatihan.
Penguatan layanan jarak jauh dan konsolidasi data untuk mendukung pembelajaran serta penyaluran bantuan yang tepat sasaran.
Peluncuran portal layanan digital: helpdesk Dapodik, dashboard data wilayah, dan rekap data yang dapat diakses publik secara transparan.
Koordinasi layanan dijalankan oleh empat seksi yang saling bersinergi.
Mengelola pendataan Dapodik serta verifikasi dan validasi data satuan pendidikan, peserta didik, dan GTK.
Menangani pendataan dan pembinaan guru serta tenaga kependidikan, mutasi, dan kebutuhan GTK.
Melakukan inventarisasi dan pemantauan sarana prasarana satuan pendidikan binaan.
Melaksanakan pembinaan akademik dan manajerial satuan pendidikan untuk peningkatan mutu PAUD+SD.
Ruang lingkup tugas Korwildik IX sebagai koordinator wilayah pendidikan.
Mengoordinasikan penyelenggaraan pendidikan PAUD dan SD di tiga kecamatan binaan.
Mengelola pendataan Dapodik dan memastikan data pokok pendidikan akurat serta mutakhir.
Membina guru, kepala sekolah, serta tenaga kependidikan agar profesional dan berdaya saing.
Memantau dan mengevaluasi kondisi sarana prasarana satuan pendidikan binaan.
Memfasilitasi layanan mutasi, sertifikasi pendidik, dan penerbitan surat keterangan.
Menyusun pelaporan kinerja dan statistik pendidikan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten.